KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuktikan rekaman CCTV terhadap pemeriksaan staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Kusnadi sebelumnya merasa trauma karena mengaku dibentak oleh salah satu penyidik KPK. Ia adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi kasus suap dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Tim penyidik sudah menerapkan prosedur operasional baku (POB) dan memperlakukan semua saksi dan tersangka dalam pemeriksaan dengan baik.
Asep mengatakan, pengakuan Kusnadi dan bukti rekaman pemeriksaan akan diuji di Dewan Pengawas KPK hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kan dilaporkan juga, nanti diuji. Ini kan ada CCTV-nya nanti bisa dilihat di sana. Kita kan (nanti) diuji di Komnas HAM, diuji di Dewas (KPK) dan yang lainnya,” kata Asep dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).
Diketahui, setelah pemeriksaan dan penyitaan sejumlah barang oleh lembaga antirasuah, Hasto dan Kusnadi mengadukan KPK ke Dewas hingga Komnas HAM.
“Saksi KS (Kusnadi) katanya takut dibentak-bentak lagi. Jadi, sejauh ini rekan-rekan kan mungkin sudah puluhan tahun ada di sini, sudah ratusan orang, bahkan ribuan orang yang hadir di sini, sudah ratusan orang yang diperiksa di sini,” ujarnya.
Asep menyampaikan, Kusnadi dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai barangnya yang turut disita penyidik KPK bersama ponsel Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024.
“Kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Dan itu akan ditanyakan,” tuturnya.
“Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung