KPK Layangkan Panggilan Kedua Mantan KSAU

KEADILAN – Komisi Pemberantasan Komisi berencana akan melayangkan surat panggilan kedua kepada mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna dalam pengungkapan dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter AW-101. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/9).

“Kami berharap saksi koperatif hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk ketaatan pada hukum. Dan segera dikirimkan surat panggilan kedua untuk saksi dimaksud,” katanya.

Fikri menyampaikan Agus Supriatna nantinya dapat menjelaskan alasan dirinya tidak dapat diperiksa kepada tim penyidik KPK.

“Silakan nanti jelaskan di hadapan tim penyidik jika merasa tidak dapat diperiksa atau tidak sesuai ketentuan undang-undang,” tutupnya.

Seperti diketahui, Agus Supriatna sempat tidak memenuhi panggilan KPK atas pemeriksaan pada Kamis (8/9) lalu. Melalui kuasa hukumnya Pahrozi, Agus menyebut surat panggilan KPK dinilai bertentangan dengan hukum.

Reporter: Chairul Zein
Editor: Syamsul Mahmuddin

Posting Terkait

Jangan Lewatkan