Jaksa Periksa 2 Managing Director Foster Oil & Energy yang Diduga Terkait Riza Chalid

Walau buron, Riza Chalid disebut-sebut terkait banyak keributan politik dan hukum di Indonesia melalui kekuatan finansial

KEADILAN – jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa pihak perusahaan berbasis di Singapura Foster Oil & Energy. Pemeriksaan dua jajaran managing director perusahaan diduga terkait buronan Riza Chalid ini berkaitan dengan kasus korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina dengan Persero Daerah Kota Bekasi.

“Hari Rabu 14 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 sampai 2024,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang diterima keadilan.id, Kamis (15/10/2026).

Dua orang saksi.yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya berasal dari Foster Oil & Energy. Kedua saksi ini adalah HIS dan HR. dari Foster Oil & Energy.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (kasus KSO-red). Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujar Anang.

Sekedar diketahui, Foster Oil & Energy saat ini tengah menjadi pusat perhatian hukum setelah Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Foster Oil & Energy diduga perusahaan yang berbasis di Singapuran dan Kepulauan Virgin. Perusahaan ini juga diduga memiliki kaitan dengan buronan satu tersangka perkara korupsi PT Pertamina yang sempat kabur ke luar negeri yaitu Riza Chalid.

Riza Chalid diduga mafia minyak yang sangat berkuasa dan berpengaruh di Indonesia. Saking berpengaruhnya, konon semua keributan politik dan hukum di Indonesia tidak lepas dari campur tangannya melalui kekuatan finansial.

Sedangkan kasus koprupsi KSO Pertamina terbaru yang diusut Kejagung berfokus pada pelanggaran mekanisme, aturan, dan perizinan dalam Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024 di Lapangan Gas Jatinegara, Jatisampurna, Bekasi. Pelanggaran tersebut diduga telah mengabaikan izin dari DPR serta Kementerian ESDM, hingga mengakibatkan defisit dan kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Selain memeriksa dua orang saksi penting dari Foster Oil & Energy yang berinisial HIS dan HR yang diduga termasuk jajaran Managing Director untuk melengkapi berkas perkara pembuktian, Kejagung sebelumnya pada September 2026 telah menggeledah enam lokasi sekaligus untuk mengamankan barang bukti, termasuk Kantor Foster Oil & Energy yang bertempat di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Febrie Sebut JPU Tak Paparkan Perbuatan Kongkritnya dalam Dakwaan Hingga Ia Layak Jadi Terdakwa