KEADILAN – Jaksa secara beriringan terus menyidik kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast (WBP) dan PT Waskita Karya (WK). Terbaru, seorang rekanan WBP diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/09/2022).
Rekanan WBP yang diperiksa berasal dari CV Djasa Auto Trust (DAT). Yakni JH selaku Direktur Operasional DAT. Ia diperiksa untuk 7 tersangka penyelewengan dana WBP 2016-2020. Tujuh tersangka itu adalah AW, AP, BP, A, KJH H, dan JS.
Pemeriksaan YH dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tujuh tersangka. Ketujuhnya diduga menyelewengkan dana WBP sejak tahun 2016 sampai 2020. Kerugian negara diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Waskita Karya
Pada hari yang sama, Selasa (27/09/2022), jaksa juga memeriksa tiga saksi dari WK. Diantaranya IF selaku Treasury Manager pada PT Waskita Karya. Lalu NR selaku Treasury Staff pada PT Waskita Karya. Dan, IS selaku Corporate Accounting Manager pada PT Waskita Karya. Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan WK dan WBP.
Sebelumnya jaksa juga memeriksa empat jajaran divisi infrastruktur WK. Keempatnya juga diperiksa terkait dua perkara yang sama. Namun sampai hari ini untuk kasus penyelewengan dana PT WK, jaksa belum menetapkan tersangka.
Keempat saksi yang diperiksa itu adalah INA selaku Divisi Infrastruktur I pada PT Waskita Karya. Lalu DA selaku Divisi Infrastruktur III pada PT Waskita Karya. Berikutnya L selaku Divisi Infrastruktur II pada PT Waskita Karya. Dan AH selaku Overseas Division pada PT Waskita Karya.
Berbeda Tapi Terkait
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi, menyampaikan, WK dan WBP memang berbeda Sprindik (Surat Perintah Penyidikan). Namun kedua kasus itu saling berhubungan satu dengan lainnya. Itu sebabnya penyidikannya beriringan.
“Itu masih jalan terus semua, kita tunggu saja. Saya masih belum berani terlalu membuka lah,” kata Kuntadi beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui penetapan tujuh tersangka kasus korupsi WBP dalam dua gelombang. Gelombang pertama 4 tersangka. Yaitu Agus Prihatmono (AP) selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan Agustus 2020, Benny Prastowo (BP) selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, dan Anugrianto (A) selaku Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast.
Gelombang kedua menyusul tiga tersangka. Ketiganya Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, dan Jarot Subana (JS) selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.
Editor: Syamsul Mahmuddin













