Ketum GPAN : Tidak Manusiawi Pecandu Narkoba Ditahan

KEADILAN – Penuh sesaknya tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di tanah air telah menjadi sorotan Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (P) ADV. Siswandi. Salah satu penyebabnya karena ditahannya para penyalahguna dan pecandu narkoba.
“Tidak manusiawi jika penyalahguna dan pecandu narkoba dilakukan penahanan di Lapas dan Rutan,” ujar Siswandi kepada wartawan, Kamis (22/9).
Dijelaskan Siswandi, penyalahguna atau pecandu narkoba adalah korban yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Ia khawatir jika seluruh korban dipenjara akan terjadi overcrowded (penuh sesak).
“Kalau penyalahguna dan pecandu narkoba (semuanya) di penjara 108 % overcrowded. Pemerintah harus lakukan tindakan diskresi yang tidak melanggar HAM,” terangnya.
Karenanya, Siswandi berharap kepada pemerintah agar pecandu narkoba dilakukan rehabilitasi serta menindak tegas kepada pengedar atau bandar narkotika.
“Rehabiltasi para penyalahguna dan pecandu narkoba, lakukan eksekusi bagi terpidana mati (bandar),” tegasnya.
Mantan Analisis Kebijakan Utama Bidang Narkoba Bareskrim Polri ini juga mengimbau kepada pemerintah memberikan remisi bagi narapidana yang berstatus penyalahguna maupun pencandu narkoba untuk di rehabilitasi.
“Sisa hukuman yang dipenjara bagi penyalahguna dan pecandu narkoba harus dipindahkan ke tempat rehab,” lanjutnya.
Semua itu, lanjut Siswandi, hanya untuk menyelamatkan generasi muda demi menatap masa depan yang bersih dari narkoba.
“Generasi Peduli Anti Narkoba optimis, ini untuk pemulihan korban narkoba. Saat ini tahanan narkoba di Lapas sudah melebihi kapasitas sekitar 173.000 lebih,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin
Komentar Terbaru