Kasus Brigadir J, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda

KEADILAN – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengundur jadwal sidang terhadap Brigjen Hendra Kurniawan atau Brigjen HK. Padahal, sidang etik terhadap mantan Karo Paminal Polri yang merekayasa pembunuhan Brigadir J ini sebelumnya telah dijadwalkan minggu ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik terhadap Brigjen Hendra akan digelar pekan depan karena saksi kunci dalam kondisi sakit.
“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabprof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit,” ujar Irjen Dedi, di mabes Polri, Rabu (21/9/2022).
Ia menerangkan bahwa sidang harus menunggu saksi yang akan dihadirkan tersebut sembuh.
“Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik, saksi harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Irjen Dedi menyampaikan bahwa saksi kunci yang dimaksud adalah AKBP AR.
Namun, karena AKBP AR masih dalam proses penyembuhan, sidang etik diperkirakan baru digelar pekan depan.
“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah,” ungkapnya.
Reporter: Lili Handayani
Editor: Syamsul Mahmuddin
Komentar Terbaru