KEADILAN – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar 4 menteri yang hadir di persidangan sengketa Pilpres 2024. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pembagian bantuan sosial (bansos) khususnya keterlibatan Presiden Jokowi.
Sambil bertanya, Hakim Saldi Isra menunjukkan peta atau daerah-daerah yang dikunjungi oleh Presiden Jokowi saat membagikan bansos.
“Ini Bu Menteri, Pak Menteri, Pak Menko, ini ada satu tabel yang mencantumkan list perjalanan Presiden karena dua permohonan ini lebih banyak ke Presiden dan dalilnya bertumpu di sini,” ujar Saldi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
“Jadi kami harus menanyakan apa sih kira-kira yang jadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungan ke tempat lain? tanya Hakim Saldi.
Ia juga menanyakan terkait alokasi dana yang digunakan Presiden saat membagikan bansos berasal dari mana.
“Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira alokasi dana yang dibawa kunjungan presiden itu yang mana saja Pak Menko dan Ibu Menteri, itu satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” kata Saldi.
Kemudian terkait rapat terbatas yang dilakukan para menteri dengan Presiden Jokowi. Ia menanyakan apakah ada peringatan dalam rapat itu untuk tidak menjalankan program yang tak sesuai dengan APBN.
“Dalam suasana pertemuan yang sudah berhimpitan dengan jadwal pemilu itu ada nggak warning dari yang melakukan pertemuan ini terutama warning yang berkaitan dengan sensitivitas suasana pemilu?” tanya Saldi.
“Jadi misalnya ada yang mengingatkan kita harus hati-hati juga jangan kita menjalankan agenda yang sudah disusun dalam APBN lalu diterjemahkan sebagai kegiatan politik, ada nggak dalam rapat-rapat seperti itu diingatkan?” ungkapnya.
Hal serupa juga ditanyakan oleh hakim MK, Daniel Yusmic Foekh. Ia bertanya soal rapat internal menteri dengan Presiden dan kunjungan Jokowi ke 24 daerah untuk membagikan bansos.
“Kemudian ini saya kalau tidak salah kemarin dari paslon 01 yang mengungkap dalam persidangan bahwa Bapak Presiden itu 24 kali kunjungan ke daerah dengan membagi bansos, tidak ini dari pemohon, sorry pemohon ya,” ujar Hakim Daniel.
Hakim Daniel juga menyoroti Muhadjir Effendy dan Airlangga Hartarto yang ikut membagikan bantuan sosial. Sementera, peran Risma sebagai Mensos justru minimalis.
“Saya tangkap itu kemarin dari persidangan. Nah pertanyaan saya adalah dalam teknis pembagian bansos ataupun perlindungan sosial apakah Pak Menko PMK, Pak Menko Perekonomian selain Ibu Mensos dan juga Pak Presiden itu boleh terlibat? Karena fakta-fakta persidangan ini saya kira perlu juga ada informasi bagi perisdangan karena dari pemohon baik 01 atau 02 ada kecurigaan dari mana alokasi anggaran bansos yang disampaikan oleh Presiden,” cecar Hakim Daniel.
“Tadi kalau keterangan Pak Menko PMK ikut membagi-bagi perlinsos entah yang mana saya tidak terlalu ingat, yang kedua Pak Menko perekonomian itu juga beberapa kali ini fakta persidangan itu terungkap di sini. Sedangkan Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih,” imbuhnya.
Minimnya Risma berperan dalam membagikan bansos dicecar Hakim Daniel. Sehingga Risma pun dicurigai akibat keterlibatannya dengan rapat kerja bersama DPR.
“Ada apa nih Ibu Mensos? Apakah setelah rapat kerja dengan DPR itu kemudian membuat Ibu menjadi tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?” ujarnya.
Sejumlah pertanyaan ini nantinya akan dijawab oleh 4 menteri seusai jeda persidangan.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Sidang PHPU: Menko PMK Sebut Anggaran Bansos Sudah Disetujui DPR







