Menko PMK: Mustahil Pembagian Bansos Pengaruhi Surat Suara

KEADILAN – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespon pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait intensitas kunjungan kerja Presiden Jokowi jelang Pilpres 2024.

Muhadjir mengaku, Jokowi sering melakuan kunjungan kerja (kunker) sejak dahulu. Karena menurutnya, kunker ke sejumlah daerah merupakan pola kerja Presiden Jokowi.

“Sebetulnya kunjungan Bapak Presiden itu kan bukan sekarang saja, ya itu memang salah satu pola kepemiminan beliau (Jokowi). Saya sangat paham karena saya pernah mendampingi satu periode sama beliau,” kata Muhadjir di ruang persidangan MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

“Kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan, proyek stategis nasional yang diberikan ke daerah itu,” imbuhnya.

Menurutnya, sangat mustahil hanya karena ratusan kunker Jokowi, berpengaruh tery perolehan suara salah satu pasangan calon tertentu.

“Terlalu muskil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos, kemudian itu berpengaruh secara nasional, itu saya kira _doesn’t make sense_ ,” ucapnya.

Mendengar jawaban Muhadjir, Hakmi Suhartoyo menegur dia. “Mohon Bapak tidak berpendapat soal itu,” kata Suhartoyo.

“Baik Yang Mulia,” timpal Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannya dalam pembagian bansos jelang Pilpres 2024.

Menurutnya, keterlibatan sejumlah menteri dalam penyaluran bansos maupun penyaluran bantuan pangan beras sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam perpres nomor 35/2020. Dia mengklaim, bansos tidak bisa dipisahkan dengan tugas utama Kemenko PMK.

“Bantuan sosial adalah bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK, sesuai dengan permenko nomor 4 thn 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK,” kata Muhadjir dalam paparannya.

Selain itu, ia juga mengklaim Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut merupakan progran lama yakni 2023, bukan 2024 atau menjelang Pilpres.

“Terkait bantuan program CBP yang diberikan keada masyarakat, Januari-Juni 2024 adalah merupakan program perpanjangan dari 2023,” tandasnya.

“Apa yang kami lakukan sebagai pejabat publik kita mengemban amanah termasuk soal bansos kami berusaha betul meminimalisir kemungkinan terjadinya ekstranilitas negatif,” pungkas Muhadjir.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Hakim MK Tanyakan Soal Tugas “Cawe-cawe” Presiden Jokowi ke Menko PMK