KEADILAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam sidang kasus dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam kesaksiannya, Azis membantah bahwa dirinya memiliki anak asuh sebanyak delapan orang di KPK. Namun, Azis mengaku hanya mengenal komisioner KPK saja selaku partner Anggota Komisi III DPR RI.
Hal itu ia ungkapkan saat ditanyai oleh salah satu hakim anggota terkait keterangan saksi sebelumnya.
“Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan bahwa saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua letingan dia, ternyata dua orang itu tidak menjawab. Baru kemudian, timbul memperkenalkan adik letingnya yang namanya Robin Pattuju. Jadi saudara di situ minta dikenalkan? tanya hakim Jaini Bashir kepada Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).
“Tidak Yang Mulia. Karena saya kalau mau kenal penyidik atau orang KPK cukup dengan komisioner,” timpal politisi Golkar itu.
Lantas hakim pun menjelaskan bahwa keterangan saksi hanya sebatas teori belaka.
“Kita juga ngerti, kita juga enggak bodoh-bodoh amat,” tegas Jaini Bashir.
Meski membantah, Azis mengaku, nama-nama yang disebut seperti Walikota Tanjung Balai M. Syahrial, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Ketua DPRD Lampung Tengah Junaedi yang merupakan Ketua Golkar di wilayah masing-masing.
Keterangan Azis berbeda dengan saksi Yusmada Sekretaris Daerah non-aktif Tanjung Balai yang juga dihadirkan sebagai saksi. Sehingga hakim meminta kedua saksi dihadirkan sekaligus untuk dikonfrontir.
Hakim menjelaskan, bila ada dua keterangan saksi yang berbeda, maka satunya pasti mengatakan hal yang tidak benar.
“Saya hanya konfirmasi, kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong. Berarti ada dua keterangan beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah,” kata jelas Jaini Bashir.








