KEADILAN – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menyebut laporan pengeluaran sementara dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berjumlah Rp180.000 ribu tidak masuk akal dan janggal.
“Rasanya sih enggak masuk akal sehat saja melihat pengeluaran PSI untuk Kampanye yang hanya Rp180.000. Walaupun mereka beralasan karena ini hanya laporan awal, tetap saja angka segitu untuk PSI rasanya janggal saja,” ujar Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Menurut Lucius, masifnya alat peraga kampanye PSI pada musim kampanye tentu membutuhkan modal yang secara fantastis. Apalagi pengadaan alat peraga tersebut volumenya sangat besar.
“Pasti sudah dirancang sejak awal kampanye juga. Kecuali kalau dana untuk pengadaan APK datang dari jalur siluman. Laporan awal dengan Rp180.000 ribu itu juga enggak sinkron dengan cara kerja PSI yang partai anak muda,” tegasnya.
Sejatinya kata Lucius, dengan budaya kerja milenial yang serba online cukup muda untuk mengonsolidasikan laporan keuangan di internal partai.
“Jadi engga perlu nunggu sampai kampanye selesai baru bikin laporan awal. Model pelaporan yang tidak sesuai kondisi sesung-guhnya terkait dana kampanye ini memang tak hanya terjadi di PSI. Hampir semua parpol melakukan hal yang sama,” tegasnya.
“Karena itu seharusnya PSI mesti memperlihatkan wajah yang berbeda jika masih mengusung slogan partai anti korupsi. Kecuali kalau PSI sudah melupakan akar perjalanannya sebagai partai pengusung jargon antikorupsi,” tukasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima data Laporan Awal Dana Kampanye (LDAK) sementara yang telah dilaporkan oleh calon anggota legislatif 18 partai politik pada Minggu (7/1/2024). Partai yang paling kecil pengeluaran dana kampanyenya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai PSI sendiri memiliki 580 calon legislatif (caleg) yang bertarung dalam kontestasi 2024. Total penerimaan dana kampanye untuk sementara Rp2.002.000.000. Sementara total pengeluaran Rp180,000.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA:Somasi Tak Direspon, TPDI Resmi Gugat PMH Presiden Jokowi ke PTUN Jakarta













