KEADILAN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengubah laporan pengeluaran sementara dana kampanye dari Rp180 rubu menjadi Rp24,13 miliar lebih. Penyampaian laporan terbaru PSI dilakukan, pada Jumat malam (12/01/2024), pukul 21.35 WIB.
Sementara total penerimaan dana kampanye sementara PSI sebesar Rp33. 055. 522. 406.00. Total angka penerimaan dan pengeluaran tersebut berasal dari 580 calon anggota legislatif (Caleg).
Namun Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik status penerimaan LADK PSI masih dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. “Partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat, telah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka,” kata Idham.
Sebelumnya, KPU RI telah menerima data Laporan Awal Dana Kampanye (LDAK) sementara yang telah dilaporkan oleh calon anggota legislatif 18 partai politik, pada Minggu (7/1/2024).
Partai yang paling kecil pengeluaran dana kampanyenya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, total penerimaan dana kampanye untuk sementara Rp2.002.000.000. Sementara total pengeluaran Rp180,000.
Laporan tersebut mendapat kritikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI). Bagi Formappi, laporan tersebut tidak masuk akal dan janggal.
“Rasanya sih enggak masuk akal sehat saja melihat pengeluaran PSI untuk Kampanye yang hanya Rp180.000. Walaupun mereka beralasan karena ini hanya laporan awal, tetap saja angka segitu untuk PSI rasanya janggal saja,” ujar Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Menurut Lucius, masifnya alat peraga kampanye PSI pada musim kampanye tentu membutuhkan modal yang fantastis. Apalagi pengadaan alat peraga tersebut volumenya sangat besar.
“Pasti sudah dirancang sejak awal kampanye juga. Kecuali kalau dana untuk pengadaan APK datang dari jalur siluman. Laporan awal dengan Rp180.000 ribu itu juga enggak sinkron dengan cara kerja PSI yang partai anak muda,” tegasnya.
Sejatinya, kata Lucius, dengan budaya kerja milenial yang serba online cukup muda untuk mengonsolidasikan laporan keuangan di internal partai.
“Jadi engga perlu nunggu sampai kampanye selesai baru bikin laporan awal. Model pelaporan yang tidak sesuai kondisi sesung-guhnya terkait dana kampanye ini memang tak hanya terjadi di PSI. Hampir semua parpol melakukan hal yang sama,” tegasnya.
“Karena itu seharusnya PSI mesti memperlihatkan wajah yang berbeda jika masih mengusung slogan partai anti korupsi. Kecuali kalau PSI sudah melupakan akar perjalanannya sebagai partai pengusung jargon antikorupsi,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polisi







