KEADILAN – Ketua KPK Firli Bahuri diminta menjelaskan dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada dirinya. Firli hari ini Jumat (20/10/2023) dijadwalkan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kalau merasa tidak bersalah, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Firli agar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. MAKI berharap, Firli datang langsung tanpa harus menunda pemeriksaannya lain waktu agar tidak menjadi contoh buruk.
“Langsung datang tanpa izin menunda dilain waktu. Kalau mangkir menjadikan contoh buruk, berikan teladan yang baik dengan langsung datang memenuhi panggilan penyidik,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Sebaliknya menurut Boyamin, dengan datang ke Polda Metro Jaya, Firli bisa mengklarifikasi sehingga tidak berlarut-larut dengan kesan tersandera. “Sebagai Ketua KPK sangat paham hukum, langsung datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Meski begitu Boyamin merasa yakin Firli akan datang untuk menjalani pemeriksaan jika memang dirinya tidak merasa bersalah. Sebab, momen ini bisa dimanfaatkan Firli untuk menyampaikan kebenarannya kepada publik bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Dikatakan Boyamin, Kalau Firli merasa tidak bersalah mestinya biasa-biasa saja. Sebaliknya, hari ini justru akan menjadi sarana untuk menjelaskan kepada penyidik dan sekaligus ke masyarakat melalui media. “Kan setelah pemeriksaan ada doorstop, nah itu manfaatkan semaksimal mungkin untuk menjelaskan kepada masyarakat,” tegas Boyamin.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun Kombes Ade Safri mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak. Kombes Ade Safri hanya memastikan penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri.
Reporter: Penerus Bonar













