Sempat Mangkir 2 Kali, Firli Bahuri Kembali Diperiksa

KEADILAN – Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Senin (26/2/2024). Firli sendiri datang ke gedung Bareskrim lebih awal dari jadwal pemeriksaan untuk menghindar dari awak media. 

Mantan orang nomor satu di KPK itu menjalani pemeriksaan tambahan atas kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membenarkan Firli sudah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri “Sudah datang dan sudah di ruang pemeriksaan,” kata Ian Iskandar  kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kali ini merupakan pemanggilan kedua setelah dia mangkir pada pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan 6 Februari 2024 lalu. 

“Panggilan sebelumnya tersangka FB tidak  memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tgl 6 Februari 2024 yang lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak.

Menurutnya, pemeriksaan hari ini guna melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan pihak jaksa peneliti Kejakasaab Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelumnya pihak Kejati menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Polres Bandara Soetta Ungkap Jaringan Produsen Film Porno Anak di Bawah Umur