KEADILAN – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah menyiapkan BPJS ketenagakerjaan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyikapi potensi adanya KPPS yang jatuh sakit dan gugur. Hal tersebut belajar dari peristiwa tahun 2019 silam yang memakan banyak korban.
“Sebenarnya ini sudah menjadi wacana kami di Komisi IX DPR RI untuk mengusulkan agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS ini harus ada proteksi,” ujar Kurniasih kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
“Kita harus belajar dari kasus 2019, begitu banyak panitia teman-teman KPPS yang gugur karena tidak tertolong karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya,” tambanya.
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, meski Pemilu 2024 saat ini telah dibantu dengan sistem digital (Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan sebagainya, namun penyelenggara Pemilu harus mengantisipasi terjadinya KPPS yang mengalami sakit berkepanjangan ataupun sakit oleh karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.
“Kami tentu tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa gitu ya, tetapi harus diantisipasi. Dan satu-satunya perlindungan yang paling pas adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS. Dan skrining kesehatan yang dilakukan itu menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS,” tegasnya.
Kurniasih mengatakan, pihaknya sudah sejak lama tepatnya wacanakan hal tersebut. Bahkan sebelum pembahasan APBN 2024. “Masalahnya pemilihan KPPS ini kan berlangsungnya sangat mepet sekali ya, sehingga akan diberikan kepada siapa? Itu permasalahan yang pertama,” katanya.
Permasalahan kedua soal lembaga yang berhak menanggung anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Hal tersebut harusnya sudah selesai dibahas pemerintah.
“Kan BPJS Ketenagakerjaan harus ada pembayaran kepesertaannya ya, yang paling tepat ada dimana? ada di Kemendagri ataukah ada di KPU atau ada dimana? Nah ini harusnya sudah selesai,” tegasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Bawaslu RI Telusuri Dugaan Pelanggaran Cuitan Kemenhan













