Datangi Bareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum Brigadir J Buat Laporan

KEADILAN – Kuasa hukum almarhum Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) datang ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Mereka mengatakan akan membuat laporan terkait tewasnya Brigadir J.

“Untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa,” ujar kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Selain itu, kata Jhonson, pihaknya juga turut melaporkan tindak pidana pencurian dan penggelapan ponsel almarhum. Serta UU ITE terkait peretasan atau penyadapan.

Sementara itu, koordinator kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada banyak luka sayatan di tubuh korban.

“Ada banyak (luka-red), di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu, di tangan, di jari kemudian di kaki,” pungkasnya sebelum memasuki Bareskrim.