KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kini, lembaga antirasuah memanggil Dirut PT Energy Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Satrio dipanggil dan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
“Hari ini (19/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi yakni Satrio Wibowo,” kata Ali, Jumat (19/4/2024).
Diketahui, kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Seperti Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi, Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok, Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita, Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, dan lainnya.
KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya Jawa Timur, guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” ujarnya.
Ali mengatakan, nilai proyek kasus itu mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga dikisaran Rp625 miliar.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK. Foto. Ainul Ghurri/keadilan.id
Ali mengatakan, nilai proyek kasus itu mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga dikisaran Rp625 miliar.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung













