KEADILAN = Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan angka paling tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya dalam hal kepercayaan publik. Hal ini berdasarkan hasi survey yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung berada di angka 75 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” ucapnya, Kamis (18/4).
Berdasarkan temuan survei, tingkat kepercayaan di bawah Kejagung yakni MK dengan 73 persen, Pengadilan dengan 71 persen, Polri dengan 70 persen, dan KPK di posisi paling buncit dengan 63 persen.
Kinerja Kejagung dalam mengusut berbagai kasus korupsi juga terpantau mendapatkan banyak apresiasi publik. “Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Djayadi mengambil contoh penanganan kasus korupsi pertambangan di PT Timah dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun. “Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Survei LSI ini dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83 persen dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari situ, sebanyak 1213 responden terpilih secara acak, validasi, dan screening.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin







