KEADILAN– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat ini memiliki program “Perempuan Berdaya Mengawasi” untuk meningkatkan keterlibatan perempuan sebagai pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama komunitas Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) saat mengadakan diskusi bertema “Suara Perempuan Berharga” untuk mengevaluasi kembali peran-peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Yang patut disadari, jika terjadi pengalihan suara dan lain-lain, itu kemudian bisa diawasi oleh perempuan. Oleh sebab itu, kami programnya sudah ada, perempuan berdaya mengawasi, mengajak teman-teman koalisi pemantau perempuan yang ada di seluruh Indonesia untuk ikut mengawal jalannya Pemilu,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, suara perempuan menjadi sangat berharga karena suara perempuan lebih banyak daripada laki-laki berdasarkan data di daftar pemilih tetap (DPT) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data di KPU menyebutkan, jumlah pemilih perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa atau 50,08 persen, sedangkan laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa atau 49,92 persen yang tersebar di 38 provinsi.
Bagja berharap, kehadiran perempuan di tempat pemungutan suara (TPS) dapat memberikan warna untuk mengawasi dalam proses pesta demokrasi.
“Kemudian kehadiran mereka pada proses-proses penyelenggaraan Pemilu, tentang antipolitik uang, antipolitik identitas, dan bagaimana cara memilih pemimpin Republik ini ke depan, baik pemilihan presiden dan wakil presiden, maupun anggota legislatif juga patut didengar,” ucap Bagja.
Ia menyebutkan, perempuan juga bisa ikut andil melaporkan ke Bawaslu atau pengawas tempat pemungutan suara (TPS) setempat apabila menemukan adanya pelanggaran dalam proses Pemilu.
“Pengalaman kita, dominasi pada saat penghitungan suara kebanyakan laki-laki, dan kemungkinan perempuan itu ada, tetapi sebaiknya bukan hanya sebagai faktor pelengkap, kadang-kadang hanya memberikan air minum dan lain-lain, tetapi yang penting itu kita libatkan juga untuk melihat dan mengawasi proses-proses penghitungan suara di TPS, karena di situlah kita temukan guyubnya warga,” terangnya.
Ia menilai, perempuan juga berperan penting dalam menahan konflik dalam penyelenggaraan Pemilu, utamanya saat penghitungan suara.
“Kalau ada laki-laki pasti lebih kencang suaranya, pada saat ada perempuan akan berbeda. Perempuan juga mengawasi jika ada pelanggaran-pelanggaran di TPS yang mungkin terjadi saat penghitungan maupun rekapitulasi suara,” tegas Bagja.
Bagja mengingatkan, Pemilu tahun ini bukan hanya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, melainkan juga pemilihan kepala daerah (pilkada). Di mana isu-isu perempuan akan lebih domestik, sehingga membutuhkan banyak masukan bagaimana agar pemberdayaan perempuan disuarakan untuk kepentingan rakyat.
“Ke depan, kami harapkan semua pesan-pesan dari koalisi perempuan dan SPAK bisa disebarkan ke seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Maria Kresentia mengingatkan agar perempuan tidak tergoda iming-iming untuk menjual atau menukar suaranya dengan apapun, termasuk uang.
“Karena suara kita berharga untuk masa depan negara, jangan menjual atau menukarkannya untuk apapun. Waspada jual beli suara atau politik uang yang bisa terjadi sampai sesaat sebelum kita memasuki bilik suara,” tuturnya.
“Jangan berpikir apalah arti satu suara saya, karena setiap suara penting untuk masa depan Indonesia. Pemilu ini penting untuk membuka peluang dan kebebasan bagi perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marjinal lain di seluruh Indonesia, untuk berpartisipasi meraih prestasi dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan, dan pembangunan di semua sektor,” sambung Maria menjelaskan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar mempelajari latar belakang calon yang akan dipilih.
Maria menegaskan, agar tidak memilih calon mantan koruptor. Sebab menurutnya, bukan tidak mungkin akan mengambil hak warganya baik kebijakan yang dibuat atau dari praktik-praktik korupsi lainnya. “Calon ini bisa tidak peduli dengan tugas dan kewajibannya,” tegasnya.
Maria juga meminta, agar tidak memilih calon yang pernah terindikasi melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya.
“Karena bila calon melecehkan kelompok-kelompok ini, mereka tidak menghargai kehidupan,” tutur Maria.
Terakhir, Maria mengingatkan agar tidak memilih calon diskriminatif dalam mengedepankan Sara. Karena menurutnya, diskriminasi bertentangan dengan undang-undang dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.
“Diskriminasi akan memecah belah Indonesia, karena memicu konflik-konflik berkepanjangan,” pungkas Maria.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung













