KEADILAN-Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, unjuk rasa sebagai hal yang normal dalam tahapan proses Pemilu.
Hal ini diungkan menyusul maraknya aksi massa di depan Gedung KPU) RI hari ini.
Menurutnya, setiap perjalanan Pemilu aksi unjuk rasa kerap dilakukan. Meski demikian, tudingan aksi demonstrasi terhadap KPU selama ini sudah ditampung.
“Saya juga tidak mengecilkan, tidak membesarkan aspirasi yang berkembang di luar gedung KPU. Tapi ini bagian dari fakta yang memang dalam perjalanan sepanjang pelaksanaan pemilu itu ada,” ujar Mellaz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/03/2024).
“Dan itu kalau dilihat, teman-teman perhatikan di pemilu-pemilu sebelumnya sama, proses-proses rekapitulasi menjelang penetapan juga pasti ada unjuk rasa. Tapi itu ya bagian yang normal saja,” imbuhnya.
Mellaz mengaku, pihaknya tidak bisa banyak memberi respons terkait tudingan lainnya yang ditujukan kepada KPU. Namun ia memastikan, KPU sudah sangat transparan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.
“Kalau soal tudingan-tudingan yang lain ya bagaimana, mau katakan apa. Karena proses kalau dikatakan KPU-nya tidak transparan sejak rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara luar negeri ya, kalau enggak salah di 28 Februari sampai sekarang itu kemudian jadi suatu benchmark tersendiri kan dan itu juga tidak mudah sebenarnya,” papar Mellaz.
Ia menegaskan, KPU senantiasa terbuka dalam proses penyelenggaraan penghitungan suara. Bahkan, KPU tidak segan membuka proses yang berlangsung jika memang itu berdasarkan permintaan saksi peserta Pemilu dan rekomendasi dari Bawaslu.
“Tapi yang bisa kita jawab adalah proses yang kami lakukan sedemikian terbuka, proses yang kami lakukan bisa dicek oleh siapapun, proses yang kami lakukan juga bisa disclosure berdasarkan permintaan saksi peserta pemilu maupun rekomendasi dari lembaga pengawas pemilu, dan itu dilakukan secara terbuka,” pungkas Mellaz.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







