Bawaslu Daerah Dinilai Tak Paham Perbawaslu

KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah dinilai tidak memahami peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Pasalnya, tak sedikit alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang dicopot secara semena-mena.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menanggapi penurunan atau “takedown” video calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di Bekasi, Jawa Barat.

“Ini kan Bawaslu khusus di daerah tidak paham tentang perbawaslu. Mereka itu menurut saya, Bawaslu di daerah ini dendam kekuasaan,” ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Menurut Junimart, Bawaslu daerah merasa berkuasa dan bertindak otoriter. Tindakan penurunan baliho kata Junimart melanggar hukum.

“Menertibkan APK secara melanggar hukum. Kan tidak boleh. Coba bayangkan ketika satu baliho atau Billboard diturunkan, lantas salah, rusak, kita minta mereka pasang kembali. Itu kejadian ada begitu,” tegasnya.

Junimart menegaskan, komisioner Bawaslu ddaerah kurang mendapat edukasi terkait tugas dan fungsi kerjanya. Dia menduga, perekrutan Bawaslu daerah tidak mempertimbangkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Selama ini saya lihat pemilihan komisioner Bawaslu di daerah itu penuh dengan KKN. Ada yang lulus tapi tak lolos. Yang Tak lolos tapi lulus. Ini kan aneh-aneh. Makanya kemarin itu, selalu pemilihan komisioner di daerah tertunda dan tertunda. Hasilnya begini,” tegasnya.

Diketahui, sebuah videotron yang didesain ala idol K-pop hasil kolaborasi antara Anies Bubble bersama Olppaemi Project ditayangkan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi pada Senin (15/1/2024) diturunkan. Penayangan iklan dihentikan sebelum genap 24 jam ditayangkan.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Surat Suara Rusak, DPR Minta KPU Beri Ruang Akses Kerja Kepada Bawaslu