Surat Suara Rusak, DPR Minta KPU Beri Ruang Akses Kerja Kepada Bawaslu

KEADILAN – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi ruang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengakses proses kerja KPU. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menanggapi banyaknya surat suara rusak yang telah dikirim ke daerah.

“Kita minta KPU juga memberikan ruang kepada Bawaslu untuk bisa melihat, bisa langsung mengakses bagaimana proses kerja dari KPU. Misalnya, kenapa banyak surat suara yang dikirimkan rusak? Bagaimana sistem KPU? Apakah tidak sortir terlebih dahulu, baru mengirimkan ke tempat-tempat tujuan,” ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Politisi PDIP ini pun meminta KPU supaya bekerja lebih teliti. Dia pun mengusulkan kepada KPU supaya membuat badan tersendiri untuk mengawasi proses pengiriman surat suara tersebut.

“Oleh karena itu kepada KPU kita minta supaya lebih teliti lagi. Bahkan membuat badan baru yang khusus bisa mengawasi tentang surat-surat suara ini. Dan supaya diberikan akses juga kepada Bawaslu untuk bisa mengawasi tentang surat suara ini,” tegasnya.

Masalah kerusakan surat suara ini sebelumnya sempat membuat hubungan KPU dan Bawaslu menegang. Dalam distribusi logistik tahap 1 (13 September-11 November 2023), Bawaslu menemukan kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota (34,5 persen).

Hasil pengawasan, Bawaslu juga menemukan bilik suara rusak di 61 (11,9 persen) kabupaten/kota. Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24,1 persen) kabupaten/kota serta segel yang rusak di 30 (5,9 persen) kabupaten/kota.

Selanjutnya, Bawaslu menemukan kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap 1 yang terjadi di 10 kabupaten/kota.

“Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap 1 karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog). KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” kata anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda.

Sementara itu, dalam distribusi logistik tahap 2 (15 November 2023-14 Januari 2024), Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 (32,2 persen) kabupaten/kota. Masalah selanjutnya, masih ada 61 (15,9 persen) kabupaten/kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusnya.

Bawaslu juga menemukan pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Terjadi pula penempatan surat suara bukan di gudang logistik, melainkan di aula KPU Ogan Komering Ilir.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Kewenangan Penyidikan Kejaksaan Diperkuat MK, Kejagung: Sudah Final dan Tak Bisa Digugat Lagi