KEADILAN– Wakil Presiden RI ke 10 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan untuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan atas kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Ia menyebut perkara Karen merupakan murni proses bisnis untuk ketahanan energi yang lebih baik.
“Ya murni proses bisnis,” kata JK usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Menurut JK, selama proses bisnis itu tidak menguntungkan orang lain, korporasi dan diri sendiri maka perkara Karen bukan termasuk ranah tindak pidana.
“Selama pimpinan membuat kebijakan yang bukan menguntungkan orang lain dan dia sendiri, itu (masuk) hukum perdata. Selama tidak menguntungkan ya,” tegas JK.
Wapres ke 8 dan 10 itu menerangkan, prinsip ketahanan energi nasional merupakan investasi energi ibarat seperti ayam dan telur.
“Memang era kunjungan Pak Jokowi banyak menandatangani persetujuan termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari import, jadi itu juga, karena memang sebelumnya mempunyai suatu semacam peraturan tentang itu,” tuturnya.
Menurut JK, Presiden Jokowi membuat regulasi tersebut untuk memperkuat fungsi-fungsi dan menjaga investasi ketahanan energi nasional.
“Kita undang investor asing ke sini dengan jaminan ada energi, kalau investor tidak ada energi mereka hilang semua di Indonesia. Jadi memang energi itu lebih baik lebih daripada kurang, sama dengan beras lebih baik lebih daripada kurang, itu prinsip suatu ketahanan energi, lebih baik lebih daripada kurang,” ujar JK.
JK menjelaskan, Pertamina merupakan perusahaan besar dan sudah menjadi bagian dari bisnis minyak di dunia. Sehingga, kata JK, perusahaan plat merah itu pasti memiliki pertimbangan untuk mencapai targetnya. Menurutnya, tidak ada bisnis minyak yang bersifat regional melainkan internasional, sehingga diperbolehkan membeli ke luar negeri.
JK mencontohkan bisnis minyak Petronas di Indonesia. Dia juga menyebut bisnis minyak berupa pompa bensin dari Malaysia.
“Jadi artinya, boleh beli sama kita membuat investasi sama seperti Petronas investasi di Indonesia membuat pompa bensin di Indonesia, itu semua bisnis minyak begitu dan boleh saling investasi itu. Malaysia aja lebih kecil punya pompa bensin di sini dan itulah ciri suatu bisnis yang bersifat luas,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







