KEADILAN– Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyampaikan, peringatan hari lahir Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia baru dapat diperingati secara resmi oleh kenegaraan melalui protokoler tiga derajat.
Pertama, diktum diperingati sebagai hari besar nasional. Kedua, dijadikan hari libur nasional. Ketiga, diperingati oleh pemerintah pusat dan daerah serta seluruh rakyat Indonesia.
Ketiga diktum tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
“Merujuk Keppres 24/2016 tentang hari lahirnya Pancasila kita baru memperingati hari lahirnya Pancasila yang ke 8,” ucap Basarah di Band’s cafe, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Lantas kenapa hari lahirnya Pancasila baru dirayakan atau diperingati yang ke-8 padahal ideologi Pancasila sudah berusia 79 tahun?
Basarah mengatakan bahwa karena pada tahun 2016 banyak perdebatan tokoh-tokoh negara dalam menetapkan hari Pancasila yang jatuh pada 1 Juni.
Usai perdebatan itu selesai, baru lah Presiden Joko Widodo memutuskan dan menetapkan pada 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.
Untuk itu, kata Basarah, bangsa Indonesia patut berterima kasih kepada Jokowi karena telah mencetuskan hari lahirnya Pancasila.
“Setidaknya kita harus ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunaikan tugas sejarahnya bagi bangsa Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia dapat memperingati hari lahir dasar (ideologi) negaranya,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam memperingati hari lahirnya Pancasila tidak hanya seremonial belaka seperti upacara, diskusi, dan seminar. Melainkan esensialnya adalah mengambil hikmah yang dipetik bagi bangsa Indonesia.
“Banyak dimensi yang kita petik dalam setiap tindakan hari lahirnya Pancasila ini. Ada beberapa hal yang kita tarik bersama bagi generasi muda agar melihat sejarah nasional bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar negara,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung