Polda Metro akan Tindak Tegas Ormas Penentang Pancasila

KEADILAN – Polda Metro Jaya mengatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) penentang Pancasila dan mengubah ideologi Bangsa. Hal tersebut diungkapkan menyusul penetapan tersangka kasus Khilafatul Muslimin.

“Terkait dengan kegiatan atau gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan ormas yang bertujuan untuk mengubah haluan negara dari Pancasila menjadi haluan yang mereka kehendaki tentunya akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (15/6/2022).

Ia mengatakan, ormas Khilafatul Muslimin yang sedang ditindak oleh Polda Metro adalah salah satunya. Ormas tersebut diduga memiliki visi-misi mengubah ideologi Pancasila.

“Tentunya ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang 1945 yang mana di situ sudah jelas dalam alinea keempat dicantumkan bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Khilafatul Muslimin. Para tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (14/6/2022).

23 tersangka itu diproses oleh beberapa daerah, yaitu di Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jawa Barat lima tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka, dan Polda Metro Jaya enam orang tersangka.

Adapun penangkapan terhadap 23 orang tersebut bermula dari video viral yang memperlihatkan konvoi sekelompok orang yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan “Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah.”