KEADILAN – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dipanggil penyidik KPK terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (30/11/2023). Nayunda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari penyanyi Nayunda dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Nayunda Nabila Nizrinah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Selain penyanyi Nayunda, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lain, yakni ajudan Syahrul Yasil Limpo, Panji Harjanto; Direktur Serelia, Ismail Wahab; dan Direktur PT. Centra Biotech Indonesia, Adam Sediyoadi Putra. Dua saksi lainnya dari pihak swasta, Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid.
KPK sebelumnya telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi. Mantan Mentan itu diduga terlibat dugaan penerimaan gratifikasi dan suap promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Penyidik KPK menetapkan Syahrul Limpo sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Tersangka Syahrul Yasin Limpo diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Kasus dugaan korupsi di Kementan akhirnya berbuntut panjang dengan ditetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK.
Reporter: Penerus Bonar











