KEADILAN– Pemilik Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur mengatakan, perusahaannya hanya membantu pemesanan tiket untuk rombongan Kementerian Pertanian ke Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Fuad, saat menjadi saksi sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
“Karena ada urusan negara, maka saya membantu pesankan tiketnya saja,” kata Fuad.
Majelis hakim pun sempat mencecar Fuad soal keterlibatan keluarga SYL yang ikut rombongan Kementan tersebut. Sebab, cucu SYL bernama Kemal Redindo sempat mengaku ikut rombongan untuk umroh saat menjadi saksi di persidangan ayahnya.
“Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut? Salah satu anak, menantu, cucu?,” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Fuad sempat menjawab bahwa dirinya tidak hafal lantaran ia berdalih tidak menanganinya.
“Staf saya yang membantu Yang Mulia.
Cucu ada, iya (Kemal Redindo),” ujar Fuad.
Fuad menjelaskan, perjalanan umrah SYL saat itu pihaknya hanya melayani pemesanan tiket pesawat dan visa untuk perjalanan rombongan Kementan ke Arab Saudi pada 28 Desember 2022 silam.
“Benar ada perjalanan. Jadi, itu benar adanya. Kami, Maktour, membantu memfasilitasi mendapatkan tiket,” tuturnya.
Fuad menyampaikan, pada saat memesankan tiket untuk rombongan Kementan yang dipimpin SYL untuk perjalanan luar negeri sangat sulit. Lebih lanjut, Maktour ingin membantu pemesanan tiket itu karena selain umrah, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi.
Jumlah rombongan yang ikut perjalanan itu sebanyak 26 orang. Total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp1.793.600.000.
“Peraturan di Maktour tidak ada jual tiket, tapi hari itu saya kaget, karena membantu kementerian (Pertanian) dalam rangka pertemuan bilateral, saya mendapat informasi dari staf saya, Ismail,” ungkapnya.
Menurutnya, Kementan membayar pemesanan tiket dan visa itu dalam tiga kali sebelum keberangkatan. Meski sudah dibayar, ternyata Kementan masih memiliki sangkutan atau utang atas perjalanan rombongan tersebut.
“Kalau dihitung dari totalnya ada kurang lebih seratusan. Kalau hitung totalnya ada, tapi enggak seberapa,” jawab Fuad.
Berdasarkan invoice perhitungan penyidik KPK, perjalanan Kementan ke Arab Saudi rupanya ada selisih sekitar Rp78 juta. Padahal, Maktour sebagai jasa perjalanan haji dan umroh berhak mendapat keuntungan dari pemesanan tiket itu.
“Iya tidak ada margin, karena memang dari awal karena ini urusan negara saya bantu,” katanya.
Pada akhir pemeriksaan sebagai saksi, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sempat mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada Fuad. Sebab, sejatinya hari ini Fuad sudah berada di Arab Saudi untuk mendampingi para jamaah haji.
Dalam persidangan ini, Fuad menyempatkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi selama 10 menit untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi SYL.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung