Polisi Grebek Pabrik Masker di Senen

KEADILAN – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat grebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuat masker, di Jalan Kalibaru Raya Nomor 230, Senen, Jakarta

“Berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa ada tempat pembuatan masker di sini. Setelah kami selidiki, ternyata dia tidak hanya menjual saja, tapi juga memproduksi masker,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Noviato di lokasi pembuatan masker, Kamis malam (5/3/2020).

Heru melanjutkan, bahwa lokasi pembuatan masker ini ada juga di Tangerang Selatan, Banten. Menurutnya, lokasi di Senen ini adalah tempat finishing.

“Mereka memproduksi di Tangerang Selatan, kemudian di sini untuk finishing. Anggota kami sedang menuju ke lokasi di Tangerang Selatan,” lanjutnya.

Heru menambahkan, dari lokasi pembuatan, polisi sudah mengamankan 12 orang karyawan dan satu orang pemilik. Menurutnya, lokasi tersebut tidak memiliki izin operasi. Pada tahun 2015 pemiliknya sempat mengurus izin produksi, tetapi tidak diizinkan oleh pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

“Pabrik tersebut ilegal atau pemilik tidak mengantongi izin. Kebetulan saat ini dia melihat ada kelangkaan masker, dia mulai produksi,” sebut Heru.

Selain itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo menginformasikan, bahwa barang bukti di lokasi pertama ini terdapat 38 bahan mentah. Lebih lanjut, Bahan itu diimpor dari Tiongkok.
Total, ada 38 gulungan atau 500 ribu buah masker yang berbahaya. Sedangkan harga satu gulungnya seharga Rp 12.500.

“Dari bahan yang ada, jika dia menjual 50 buah dengan harga Rp 500.000, maka total keuntungannya bisa mencapai Rp 5,7 miliar,” sambung Susatyo.

Menurut Susatyo, pelaku saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, akan dikembangkan untuk mengetahui apakah ada lokasi pembuatan lain.

 

Ainul Ghurri

Posting Terkait

Jangan Lewatkan