Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Sidang Praperadilan Penyitaan Aset Perkara Asabri, Kejagung Bacakan Jawaban Singkat
Keadilan

KEADILAN – Sidang gugatan praperadilan penyitaan aset yang dianggap terkait perkara Asabri kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021). Adapun agenda persidangan mendengar jawaban dari pihak termohon yakni Kejagung.

Dalam gugatan yang terdaftar dengan Nomor 66/ Pid.Prap / 2021/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Juni 2021 ini ada tiga pihak sebagai pemohonnya. Maereka adalah Kari Manyaru selaku Pemohon I, Fransisco Budi Handoko selaku Pemohon II dan Jimmy Tjokrosaputro sebagai Pemohon III.

Majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti, sesaat memulai persidangan menawarkan kepada pihak termohon dan pemohon perihal teknis persidangan .

” Mengingat situasi yang kita hadapi, apakah jabawan yang ada akan dibacakan lengkap atau bagaimana?,” tanya hakim

Berdasarkan kesepakatan, pihak termohon akhirnya hanya membacakan hal-hal yang dianggap penting saja. Termasuk di dalamnya pembacaan kesimpulan atas keberatan yang disampaikan oleh pemohon.

Dalam jawabannya, termohon yang diwakili oleh jaksa Arjuna menyampaikan pihaknya menolak dua keberatan yang menjadi gugatan para pemohon. Menurutnya, penyidik saat melakukan pebyitaan telah sesuai dengan hukum acara.

“Kami menolak dalil-dail yang disampaikan oleh pemohon,” sebutnya dalam persidangan yang berlangsung singkat.

Sebelumnya, Fajar Gora selaku kuasa hukum para pemohon mengungkapkan ketika dilakukan penyitaan terhadap aset kliennya terdapat cacat formal dan cacat material.

Menurutnya, dalam penyitaan, berita acaranya tidak ditanda tangani oleh kepala desa dan para saksi- saksi. “Ini melanggar SOP penyitaan,” jelasnya.

Persidangan ini sendiri akan kembali dilanjutkan pada Rabu (14/7/2021). Direncanakan, agendanya adalah pemeriksiaan bukti dari pihak pemohon dan termohon.

Chairul Zein

Tagged: , ,