KEADILAK- Nama Muhammad Kece baru-baru ini membetot perhatian kalangan umat Islam di Tanah Air, karena dia dianggap menghina Nabi Muhammad dalam kanal YouTube-nya.
Bareskrim Polri pun akhirnya merespon kegelisahan umat muslim itu dengan menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya di Bali.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
“Sudah ditangkap di Bali,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Siapa Muhammad Kace? Dikabarkan pria ini berasal dari Jawa Barat. Ia biasa dipanggil dengan sapaan Pak Kace.
Pekerjaan yang digeluti Muhammad Kace saat ini adalah menjadi seorang konten kreator di platform YouTube.
Kanal video Muhammad Kace di YouTube bisa Anda temukan dengan mengetik ‘MuhammadKece’ pada mesin pencarian.
Setidaknya, hingga saat ini Muhammad Kace sudah memposting 450’an video, dan 20 diantaranya telah diblokir pihak Kepolisian, terkait kasus penistaan agama.
Darman Tanjung














