KEADILAN – Debt collector yang menikam advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi. Penangkapan terhadap teeduga pelaku berinisial J.B.I, dilakukan jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa malam (24/02/2026), di Semarang, Jawa Tengah.
Korban berinisial B.S. mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.****
BACA JUGA: Ancaman Bom ke SMA Swasta di Jatinegara Direspons Cepat Brimob Polda Metro Jaya







