Keadilan

KEADILAN – Seorang selebgram bernama Riris Riska Diana dipanggil penyidik KPK. Wanita cantik itu akan didengar keterangannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Selebgram Riris datang ke Gedung Merah Putih pada Jumat (5/9/2023) memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan. “Diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Selain selebgram Riris Riska Diana, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Naila Fitri, selaku wiraswasta, Isye Fitri Yuliastuti dan Nurlaela Kotdriyah selaku karyawan bank.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait suap pengurusan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Hasil penyelidikan KPK diduga Dadan telah menerima uang Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Uang tersebut diduga oleh Dadan diserahkan kepada Hasbi Hasan. Dari jumlah itu diduga Hasbi menerima jatah sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.

Kuat dugaan uang suap dari Heryanto Tanaka terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman. Tujuannya agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.

Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara.

Reporter: Penerus Bonar

Tagged: , , , ,