KEADILAN– Jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian Fadjry Djufry, sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Fadjry mengungkapkan, SYL mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR) dari para bawahannya, saat masih menjadi Menteri Pertanian RI.
Awalnya, ia pernah diingatkan untuk menyiapkan sejumlah uang oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono agar uang THR dibayarkan kepada sopir, asisten rumah tangga, termasuk SYL pada periode 2021-2022.
“Di sini kan ada THR 2021 dan 2022. Nomor 1 dan 3. Nah, di BAP saksi juga sudah menjelaskan dua-duanya yang meminta Pak Kasdi. Saksi waktu itu penyampaiannya gimana?” tanya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di ruang sidang.
“Biasanya mengingatkan untuk Pak Menteri staf-stafnya,” kata Fadjry.
“Di barang bukti ini ada tulisan langsung pimpinan maksudnya apa? Ini Mei 2021 dan April 2022 THR-nya Rp50 juta. Di situ ditulis tulisan tangan ‘langsung pimpinan’,” tanya Jaksa.
“Maksudnya yang menyerahkan biasanya saya dengan teman-teman menyampaikan langsung ke yang bersangkutan,” ucap saksi.
Fadjry menyebutkan bahwa uang THR yang diminta dan dipersiapkan sebagaimana diingatkan oleh Kasdi di antaranya untuk sopir hingga satpam SYL.
Fadjry merinci, THR untuk sopir hingga satpam SYL diberikan bervariatif. Ada yang diberikan Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sehingga total untuk keseluruhannya adalah Rp10 juta yang diserahkan ke Ajudan Pribadi SYL, Panji Harjanto. Sisanya, sudah dipersiapkan untuk THR SYL sendiri Rp10 juta.
Fadjry menyebutkan bahwa pemberian uang THR tersebut dilakukan sebanyak dua kali dan diberikan untuk keperluan hari raya lebaran.
Lebih lanjut, uang tersebut disiapkan langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengambangan Pertanian, Bekti Subagja.
Uang THR itu biasanya, kata Fadjry, diberikan sudah dalam kondisi di dalam amplop. Uang itu diberikan Fadjry secara langsung kepada staf hingga pegawai rumah tangga SYL.
Fadjry menyebutkan, sejatinya tidak ada lagi anggaran yang disiapkan di Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan. Hanya saja, uang THR itu dapat dikumpulkan berkat sisa beberapa uang perjalan dinas atau operasional.
“Biasanya kami dapatkan dari perjalanan,” jawab Fadjry. Ada dari perjalanan, ada dari pemeliharaan kantor, bensin, renovasi, dan sebagainya,” jawab Fadjry.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor Darman Tanjung







