KEADILAN– Sekretaris Daerah Indragiri Hulu Hendrizal mengakui, perusahaan Duta Palma Group milik Surya Darmadi kerap berkonflik dengan masyarakat sekitar.
Peristiwa konflik itu, sempat ditelaah saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu pada 2009 silam. Salah satu anak usaha Duta Palma Group yang berkonflik yakni PT Banyu Bening dan PT Palma Satu.
“Lima perusahaan dari PT Duta Palma Group ini pada saat saya sebagai Kepala Bidang Perlindungan, di mana pada saat itu kepala dinasnya adalah Pak Manaf. Saya diperintahkan untuk menginventarisir persoalan konflik lahan, khusus untuk ini kita ke Duta Palma. Mohon maaf Duta Palma ini yang selalu konflik dengan masyarakat,” papar Hendrizal saat bersaksi untuk terdakwa Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, konflik itu terdapat di empat titik di antaranya, Kualacinaku, Penyaguhan, Danau Rambai, dan Sebrida. Bahkan tiga bulan lalu juga sempat terjadi konflik antara Duta Palma Group dengan masyarakat.
Hakim Ketua Fahzal Hendri lantas mempertanyakan akar masalah yang terjadi antara PT Duta Palma Group dengan warga sekitar.
Hendrizal menjelaskan, konflik itu terjadi lantaran Duta Palma Group menjanjikan akan memberikan plasma kepada masyarakat.
“Setelah kita pelajari ada janji dari perusahaan untuk memberikan plasma kepada masyarakat. Duta Palma tidak memberdayakan masyarakat sekitar,” ucap Hendrizal.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung











