KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 adalah bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.
“Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Puan kepada wartawan.
Puan mengatakan, sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.
Namun, Puan mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
Puan menjelaskan, Pemilu di Indonesia tidak boleh dianggap sebagai rutinitas lima tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
“Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,” tambahnya.
Melalui Pemilu, lanjut Puan, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 (lima) tahun ke depan,” jelasnya.
“Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Puan mengatakan, para pendiri bangsa pernah mengingatkan kepada bangsa ini tentang bahaya Pemilu yang tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, justru bisa menjadi ajang demokrasi yang bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.
“Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno, pernah memberi pesan kepada kita. ‘Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia’,” kata cucu Bung Karno ini.
Hari-hari ini, Puan mengatakan, atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno tersebut. Diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu 2024 telah dan sangat diwarnai oleh argumentasi-argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat di antara anak bangsa.
“Oleh karena itu, sebagai Ketua DPR-RI saya mengimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi, yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan sebaliknya,” ujarnya.
“Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa,” tegasnya.








