KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penggelapan dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa (15/11/2022). Dalam sidang ini, mantan Presiden ACT Ahyudin bersama dua terdakwa lainnya, Ibnu Khajar dan Hariyana didakwa telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Hariyadi didampingi Mardison dan Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota. Dihadapan majelis hakim, Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ahyudin bersama-sama dua rekannya didakwa Pasal 374 KUHP juncto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp117.982.530.997 miliar di luar dari peruntukannya yaitu untuk kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan maskapai Lion Air pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak perusahaan Boeing sendiri,” ujar jaksa.
Jaksa memaparkan, perkara berawal dari peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 mengakibatkan 189 orang meninggal dunia.
Kemudian, Boeing yang memproduksi pesawat tersebut memberikan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat sebesar 25 juta dolar AS. Tetapi, dana tersebut tidak langsung diterima oleh para ahli waris korban, melainkan diterima oleh organisasi amal atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh ahli waris korban. Dari dana tersebut, masing-masing ahli waris mendapat dana sebesar 144.320 dolar AS atau senilai Rp2 miliar.
Yayasan ACT kemudian menghubungi keluarga korban dan mengaku telah ditunjuk Boeing untuk menjadi lembaga yang akan mengelola dana sosial atau BCIF.
Keluarga korban Lion Air pun menyetujui pencairan, dan meminta ACT membangun sarana pendidikan dengan menggunakan anggaran dana CSR dari perusahaan Boeing. Namun, menurut jaksa, ACT justru menggunakan sebagian uang itu untuk keperluan lembaganya.
“Padahal mereka mengetahui bahwa dana BCIF tersebut tidak boleh digunakan untuk peruntukan lain selain untuk kegiatan implementasi Boeing,” pungkas jaksa.
Reporter : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung










