Jaksa Agung: Tanpa Publikasi Jaksa Tetap Dianggap Belum Bekerja

KEADILAN – Seribu kesuksesan tiada artinya tanpa publikasi. Pesan itu disampaikan Jaksa Agung kepada jajarannya dalam kunjungan kerja hari kedua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (15/11/2022).

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, dan Kasi Penerangan Hukum memberikan dukungan penuh untuk publikasi. Ia juga meminta para Kepala Kejaksaan Negeri agar tak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya.

Jaksa Agung: Jaksa Harus Hadir di Tengah Masyarakat

“Perlu saudara ketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan. Ini dipandang perlu karena saudara akan tetap dianggap belum bekerja, karena masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan. Oleh karena itu manfaatkan sarana dan prasarana yang saudara miliki untuk mempublikasikan capaian saudara,” ujarnya.

Jaksa Agung juga tidak bosan-bosannya mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjauhi gaya hidup bergaya hedonisme. Hal ini dikarenakan bahwa seluruh jajaran hanya pelayan masyarakat.

“Sekali lagi kita hanyalah pelayan masyarakat, dimana secara hakikatnya tugas kita itu melayani masyarakat, sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika serta bijak dalam menggunakan media sosial dan di samping itu sudah sepatutnya kita turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi,” tambahnya.

Menurut Jaksa Agung, menjaga marwah Kejaksaan bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga setiap insan Adhyaksa. Ilehbkarenanya, jajaran kejaksaan harus memiliki kewajiban untuk menegakkan integritas, disiplin, dan berkinerja yang baik dengan program humanis adalah skala prioritas Kejaksaan di era saat ini.

“Budaya kerja yang optimis dan positif harus dibangun dengan semangat perbaikan dan kinerja yang baik. Pertanggung jawabkan kerja saudara-saudara sebagai penegak hukum bukan kepada pimpinan tetapi kepada masyarakat, dan untuk itu tidak ada kata lain, Jaksa harus merangkul dan bermanfaat bagi masyarakat bukan saja dalam bidang penegakan hukum tetapi juga di bidang sosial kemasyarakatan,” ujarnya lagi.

Jaksa Agung menyampaikan peran pengawasan internal juga diefektifkan. Yakni pengawasan melekat yang fungsinya bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi fungsinya adalah menegakkan standar akuntabilitas dan integritas insan Adhyaksa sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugasnya harus mampu melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja di daerah.

Reporter: Syamsul Mahmuddin