Perjalanan Karir Kompol Chuck Putranto Sampai Dipecat

KEADILAN – Kompol Chuck Putranto (CP) dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia dinyatakan bersalah merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam persidangan, Kompol Chuck diduga telah menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

“Menyalah gunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan serta menghilangkan barang bukti dengan cara menyuruh kompol BW (Baiquni Wibowo) untuk mengcopy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV yang merupakan bukti petunjuk dari penanganan perkaran tindak pidana dengan tujuan tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J dirumah dinas Duren Tiga,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, 2 September 2022.

Berikut profil Kompol Chuck yang dirangkum dari berbagai macam sumber.

Anak mantan perwira tinggi Polri

Diketahui, diketahui merupakan anak dari Brigjen Tri Utoyo yang pada tahun 2010 menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pendidikan dan karier

Chuck merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dan teman seangkatan Kompol Baiquni Wibowo. Pada tahun 2009, Chuck yang saat itu berpangkat Ipda dipercaya sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur.
Tahun 2011, Chuck kemudian berpindah jabatan menjadi Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur. Dan pada 1 April 2012, Chuck mendapat kenaikan pangkat menjadi Iptu.

Ketika menyandang pangkat AKP, Chuck kemudian dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Belitung Timur. Sekitar tahun 2016, Chuck ditugaskan ke Bareskrim Polri dan menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Chuck kemudian juga masuk dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas ini sukses mengungkap kasus terkait perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Ketika menjadi anggota Satgas TPPO Bareskrim Polri, karier Chuck ikut melesat karena turut berperan dalam membongkar kasus perdagangan organ yang ditangani yakni kasus penjualan ginjal. Chuck Putranto bersama timnya berhasil menemukan 15 korban yang diduga menjual ginjalnya agar mendapatkan uang senilai Rp70 juta.

Penugasan di Bareskrim ini juga yang membuat Chuck mengenal Ferdy Sambo. Ketika Ferdy Sambo dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, Chuck juga ikut pindah ke satuan kerja itu dan mendapat jabatan sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Tanggal 4 Agustus 2022, Chuck dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri lantaran terindikasi melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.