KEADILAN – Selain tiga oknum anggota TNI, ada satu warga sipil ikut terlibat dalam kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur (25). Ketiga oknum TNI ditahan Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasus kematian Imam Masykur akibat dianiaya secara sadis oleh tiga anggota TNI, yakni Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari Kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
“Selain tiga oknum TNI, ada satu tersangka sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Pihak Pomdam Jaya terus mengembangkan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) untuk menurunkan bantuan.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Bermotif Pemerasan, KSAD: Usut Tuntas
Pihak Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum juga dikonsultasikan dengan pejabat dari oditur militer.
Hamim memastikan, proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terkait kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar dan transparan.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiga oknum TNI yang melakukan penculikan warga asal Aceh Imam Masykur tidak saling kenal dengan korban.
Menurut Kolonel Irsyad, ketiga oknum TNI awalnya sudah mengetahui kalau korban Imam menjual obat-obatan. Ketiga oknum TNI itu mengaku sebagai polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
Praka RM sebagai otak pelaku merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. “Pura-pura jadi polisi bodong, tangkap terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” tutur Irsyad.
Tindakan ketiga oknum TNI itu kata Irsyad sangat kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas. “Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal,” ujarnya.
Untuk menghilangkan jejak, mayat korban oleh ketiga pelaku dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Pihak Pomdan Jaya masih menelusuri alasan para pelaku membuang jasad Imam ke Waduk Jatiluhur hingga hanyut ke Sungai Karawang.
Reporter: Penerus Bonar
BACA JUGA: Kejahatan yang Diduga Dilakukan Oknum Paspampres Harus Diadili di Peradilan Umum







