Tindakan Penganiayaan Praka RM Dinilai Coreng Institusi TNI

KEADILAN – Tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap seorang warga Aceh bernama Imam Masykur yang berujung maut dinilai telah memalukan dan mencoreng institusi TNI.

“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri,” ujar anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut Dave, sudah seharusnya kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, setiap Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai oleh negara.

“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka. Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan,” tegasnya.

Kasus Pembunuhan Bermotif Pemerasan, KSAD: Usut Tuntas

Politisi Golkar ini pun menyoroti soal hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres terhadap korban. Menurutnya, seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah pada ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

“Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah, itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal,” benernya.

Dia menegaskan, tindakan oknum Paspampres tersebut telah masuk pada unsur pidana. Sehingga seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik. Hal itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres.

“Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA:Penganiayaan oleh Tiga Oknum TNI Libatkan Warga Sipil