Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Ternyata 2 Orang

KEADILAN – Oknum anggota Paspampres dan dua oknum TNI lainnya awalnya menculik dua korban. Satu korban dibuang di Tol Cikeas dalam kondisi kesulitan bernapas akibat dianiaya.

Sementara korban Imam Masykur akhirnya dibunuh karena tebusan Rp50 juta tidak dipenuhi korban dan orangtuanya. Mayat korban dibuang ke dalam Waduk Jatiluhur, Jawa Barat lalu terseret arus air hingga ditemukan warga mengembang di sungai wilayah Karawang.

Menurut Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, korban, Imam Masykur (25) warga asal Aceh diculik dan dianiaya hingga tewas karena uang tebusan senila Rp50 juta yang diminta pelaku tidak bisa dipenuhi korban dan orangtuanya. 

BACA JUGA: Penganiayaan oleh Tiga Oknum TNI Libatkan Warga Sipil

Selain Imam, kata Kolonel Irsyad ada satu korban lagi yang sempat diculik. “Yang diculik sebenarnya dua orang,  tapi satu dilepas di sekitar tol Cikeas karena kondisi korban sudah susah bernafas. kita periksa sebagai saksi,” ujar Irsyad Hamdie, Selasa (29/8/2023).

Ketiga pelaku oknum TNI itu kini ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Tindakan Penganiayaan Praka RM Dinilai Coreng Institusi TNI