Keadilan

KEADILAN – Pengacara Bharada Richard Eliezer, Rory Sagala menyebutkan bahwa gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan Burhanuddin terkait pencabutan kuasanya dari Bharada Eliezer dinilai mengada-ada dan tak jelas.

“Kami menilai gugatan ini terlalu mengada-ada yah, apalagi gugatan yang jumlahnya Rp15 miliar, itu antara positanya dan petitumnya itu tidak nyambung. Jadi itu gugatannya kabur, tak jelas,” ujar Rory Sagala di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/09/2022).

Menurut Sagala, gugatan tersebut sejatinya membuat Bharada E dan keluarganya tak nyaman. Pasalnya, kliennya tengah fokus dalam menghadapi kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, kata dia, pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E sejatinya telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana dalam pasal 1814 KUH Perdata. Disamping itu, Bharada E juga tak punya kewajiban untuk membayar fee Rp15 milyar lantara tak adanya perjanjian jasa hukum yang mengikat.

Sementara itu, pengacara Ronny Talapessy, Herdiyan Saksono mempertanyakan dari isi gugatan Deolipa dan Burhanuddin, apakah keduanya memiliki etika dan profesionalisme sebagai advokad.

Di sisi lain, Ronny juga mempertanyakan keseriusan Deolipa dalam menggugat kliennya. Sebab, Deolipa sendiri selaku penggugat tidak hadir dalam persidangan.

“Bisa lihat penggugat juga tak hadir kan, yang hadir cuma salah satunya, karena acaranya ini untuk menentukan jadwal mediasi. Sepatutnya kalau memang beliau (Deolipa) bersungguh-sungguh tunjukkan kesungguhannya,” pungkas Herdiyan.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Digugat Deolipa Rp15 Miliar, Kapolri Dua Kali Tidak Hadir

Tagged: , , , ,