KEADILAN– Partai NasDem memastikan akan memberikan pendampingan hukum untuk Johnny G. Plate. Diketahui, Johnny ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Negara diduga dirugikan sebesar Rp8,3 triliun.
“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja kalau meminta bantuan hukum kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai. Kewajiban kita untuk memberikan (bantuan hukum),” ucap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Surya menyebut, sempat percaya diri bahwa Johnny tidak akan menjadi tersangka kasus pengadaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
“Diborgol, saya membayangkan bukan hanya anaknya, istrinya, cucunya, itu barangkali menyangkut rasa hati humanis saya,” ujarnya.
Ia pun mengakui bahwa dirinya selaku pribadi maupun sebagai Ketua Umum NasDem, bahkan seluruh jajaran Partai NasDem di Indonesia, dalam suasana penuh keprihatinan.
“Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya, kami upayakan itu,” ungkapnya.
“Tapi kalau teman-teman bisa memahami, sesungguhnya apa yang ada dalam nurani diri pribadi saya, ada kesedihan, kepedihan hati,” sambungnya.
Meski begitu, NasDem harus menghormati keputusan Kejaksaan Agung. Surya Paloh pun mengajak semua unsur NasDem menegakkan proses hukum yang sedang berjalan.
Surya menambahkan, kasus ini bukan yang pertama menimpa Partai NasDem. Ia pun menegaskan, Partai NasDem mengedepankan profesionalisme dan moralitas.
“Partai politik harus menjadi garda terdepan untuk memberikan kontribusi dan proses pendidikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas. Ini jelas, jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati ini,” terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa penetapan tersangka atas Jhonny G. Plate tidak ada intervensi dari siapa pun.
“Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya. Saya sudah katakan tidak benar itu. Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung












