KEADILAN – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD menegaskan tidak mau diinterupsi saat lagi berbicara.
Hal tersebut diutarakan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
“Saya ndak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, nantilah, Pak. Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi ndak selesai-selesai kita ini,” tegas Mahfud.
Lanjut Mahfud, pihaknya tidak ingin mendapat tudingan kalau pembicaraannya langsung dipotong.
“Lalu nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau, artinya kalau begitu, misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak keluar. Saya keluar, saya punya forum,” katanya.
Menkopolhukam ini mengaku setiap kali ke DPR selalu dikeroyok dengan interupsi. Mahfud tak mau hal yang sama terulang kembali. Dia pun mencontohkan saat DPR klarifikasi kasus pembunuhan yang melibatkan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: RDPU dengan Komite TPPU, Komisi III Cari Sri Mulyani








