Kuasa Hukum David Ozora: Dakwaan Jaksa Sudah Cukup Baik

KEADILAN – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraini mengatakan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sudah cukup baik.

“Kami melihat sudah cukup baik, karena ada beberapa pasal yang sudah di-take out oleh JPU. Pasal penganiayaan ringan sudah tidak ada. Pasal penganiayaan berat tanpa rencana juga sudah tidak ada,” ucap Melissa saat memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Ia menyebut, dakwaan jaksa terhadap Mario dan Shane sudah lebih detail dibanding dakwaan terhadap AG. Tetapi, ada beberapa hal yang belum disampaikan dalam dakwaan.

“Contohnya adalah pada saat MDS (Mario) menghubungi anak korban (David). Itu tentu bukan lah komunikasi baik, melainkan menembak. Itu mungkin sudah dua sampai tiga kali,” katanya.

Melissa juga menyampaikan bahwa narasi kesusilaan tidak benar. “Ini jelas sudah diperiksa di penyidikan, bahkan sudah diputuskan hakim di pengadilan negeri ini juga bahwa hal-hal demikian tidak benar,” pungkasnya.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan