KEADILAN – Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian penggeledahan di Bekasi. Penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah dan perusahaan terkait perkara korupsi Pertamina.
“Hari Kamis 17 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 sampai 2024,” ujar Kepala Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya yang diterima keadilan.id, Kamis (17/09/2026).
Menurut Anang, dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.
Diantaranya Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi. Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
BACA JUGA: 4 Tahun Lenggang Kangkung Rugikan Negara Rp4 Triliun, Aseng dkk Dilimpahkan Jaksa ke Kejari Jakpus











