KEADILAN– Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan capaian kerja selama 2023. Sepanjang 2023, Dewas menerima 67 aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK baik pegawai maupun pimpinan KPK.
“Sepanjang 2023 Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah yang berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik 82,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Tumpak mengatakan, pada 2023 ada tiga pengaduan dugaan pelanggaran etik yang telah disidangkan oleh Dewas KPK.
“Tiga sudah dilaksanakan sidang etik, dan tiga sedang dalam proses (persidangan),” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Tiga sidang yang sudah dilaksanakan yakni, perbuatan pelecehan terhadap istri tahanan KPK dengan vonis terbukti. Sanksinya, terlapor (M) diminta permintaan maaf secara terbuka dan disanksi pemecatan oleh Inspektorat KPK dari sisi disiplin.
Kedua, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan perbuatan berkomunikasi dengan pihak beperkara dengan vonis tidak terbukti. Sehingga, tidak ada sanksi bagi Johanis
Ketiga, pengaduan yang disidang itu terkait pertemuan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Firli saat ini telah diberikan sanksi etik berat oleh Dewas.
Selain itu, Firli juga diduga tidak melaporkan komunikasi dengan pihak berperkara dan tidak jujur lapor LHKPN dengan vonis terbukti.
Sanksi untuk Firli yaitu diminta mengundurkan diri (Putusan Dewas menjadi salah satu pertimbangan Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri).
Tiga sidang lain yang masih dalam proses kemudian menjadi carry over ke tahun 2024. Sidang sudah mulai dan juga bakal segera digelar Dewas KPK.
Ketiga kasus itu yakni terkait kasus bertetangga, laporan dari Sawit Watch, serta pungli di Rutan KPK.
Selain itu, Dewas KPK juga melakukan 17 kegiatan pemantauan yang dilakukan KPK sepanjang 2023. Ke-17 kegiatan itu menghasilkan 24 rekomendasi.
Tumpak mengaku, Dewas KPK juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK. Selama 2023, Dewas KPK memberikan 80 kesimpulan terkait permasalahan di KPK.
“Di dalam rapat koordinasi pengawasan dengan pimpinan KPK Dewas telah menyimpulkan beberapa permasalahan yang perlu disikapi oleh pimpinan dan diperbaiki ke depan kurang lebih tahun 2023 ada 80 kesimpulan yang kami ambil salam rapat koordinasi pengawasan,” terang Tumpak.
Lebih dari itu, setiap 6 bulan sekali Dewas KPK melakukan rapat evaluasi kinerja terkait capaian dan target pimpinan KPK. Pada 2023, ada 6 rekomendasi yang diberikan Dewas ke pimpinan KPK.
“Sepanjang 2023 ada 6 rekomendasi yang kami turunkan,” pungkas Tumpak.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung













