Emas Ilegal Diselundupkan ke Dubai Pakai Celana Dalam

Emas Ilegal Diselundupkan ke Dubai Pakai Celana
KEADILAN– Bareskrim Polri mengungkap modus tak biasa yang digunakan sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai.

Emas tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan modus tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penggeledahan lanjutan pada Senin (17/8/2026).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Utara. Lokasi pertama merupakan rumah yang ditempati salah satu warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

Sementara lokasi kedua merupakan sebuah ruko yang diduga menjadi tempat pengolahan emas sebelum dikirim ke luar negeri.

“Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai,” kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Emas Diubah Jadi Serbuk

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan 20 celana dalam pria yang telah dimodifikasi dengan tambahan kantong.

Selain itu, penyidik menemukan 57 pakaian dalam wanita yang diduga berkaitan dengan modus penyelundupan tersebut.
Irhamni menjelaskan, emas terlebih dahulu diolah dengan cara dilebur.

Material tersebut kemudian dibuat menjadi serbuk dan dicampur menggunakan bahan kimia hingga menghasilkan tekstur yang kenyal. Material tersebut selanjutnya disembunyikan di pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Menurut polisi, tekstur emas yang telah diolah membuat material tersebut sulit dikenali sebagai logam ketika pemeriksaan dilakukan.

“Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di X-Ray bandara dan ketika diraba/geledah terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa/kenyal,” ujar Irhamni.

Selain pakaian dalam, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pertama.

Barang tersebut antara lain telepon seluler, tiket pesawat, buku rekening, kartu ATM, mobil, dan sepeda motor.

Di lokasi kedua, penyidik menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas.

Barang bukti tersebut meliputi mesin uang, mesin pengecek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam yang diduga emas, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, hingga mesin pelebur.

“Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan,” tutur Irhamni.
Dua WN India Ditangkap

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga menjadi bagian dari sindikat penyelundupan emas dari Indonesia menuju Dubai.

Keduanya ditangkap secara terpisah di dua apartemen di Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Dalam penangkapan pertama, polisi menemukan dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Penyidik juga menemukan emas berbentuk cincin dengan berat sekitar 500 gram.

Di lokasi lainnya, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Penyidik turut menyita 18 keping logam putih yang disebut sebagai residu dari proses pengolahan emas. Total berat residu tersebut mencapai sekitar 18 kilogram.

“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelas Irhamni.

Polisi juga mengamankan uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas.

Kedua WN India tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan paspor dengan tujuan sebagai investor maupun untuk kegiatan perdagangan.

Bareskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan emas tersebut, termasuk menelusuri alur pengolahan dan pengiriman emas dari Indonesia ke Dubai.