KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna peringatan HUT ke-77 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). HUT DPR sendiri jatuh setiap tanggal 29 Agustus.
Puan menegaskan, DPR harus senantiasa bekerja secara maksimal demi kesejahteraan rakyat, termasuk komitmen menjadikan DPR sebagai parlemen yang modern.
“Kehadiran DPR RI dimulai, seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 29 Agustus 1945. Sejak Proklamasi, para pendiri bangsa, telah yang merancang pengelolaan kekuasaan negara yang demokratis, dimana terdapat pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata Puan.
Menurut Puan, kedaulatan Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Puan mengingatkan, kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui fungsi-fungsi MPR RI, DPR RI, DPD RI, Pemerintah serta kekuasaan Kehakiman.
“Dengan tata pengelolaan kekuasaan yang menganut prinsip check and balances, sebagai wujud negara yang demokratis,” ucapnya.
Puan menyebut, DPR diamanatkan oleh konstitusi untuk menjalankan fungsi legsilasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi diplomasi. Pelaksanaan fungsi konstitusional tersebut, menempatkan DPR sebagai wakil rakyat yang didaulat oleh rakyat untuk mewakili rakyat dalam urusan membentuk undang-undang.
“Serta mewakili rakyat dalam urusan menyusun anggaran negara, dan mewakili rakyat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang,” tambahnya.
Rakyat pun disebut meletakan harapannya kepada DPR dalam menjalankan kedaulatan rakyat, agar dapat menghasilkan kebijakan negara. Baik melalui produk Undang Undang, anggaran negara, maupun kinerja program pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan yang dapat mempermudah kehidupan rakyat.
“Inilah tanggung jawab kita bersama, seluruh pimpinan dan anggota DPR RI, untuk dapat menghasilkan kerja-kerja nyata yang dapat membawa kemajuan pada bangsa dan negara kita,” tegas Puan.
Dalam kerja membentuk Undang Undang, menyusun anggaran negara, dan meningkatkan kinerja program pemerintah, DPR RI sebagai perwakilan rakyat berada dalam posisi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan berpihak pada kepentigan nasional. Menurut Puan, tidaklah mudah untuk dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa dengan berbagai latar belakang kepentingan, pendidikan, budaya, dan keyakinan.
“Oleh karena itu, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan kerja-kerja konstitusional secara terbuka dan transparan, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
“Kerja-kerja konstitusional harus berlandaskan pada peraturan perundang- undangan, memiliki legitimasi sosiologis bahkan akademis, serta justifikasi untuk kepentingan nasional,” imbuh Puan.
“DPR RI Kuat Rakyat Sejahtera, berarti dalam kerja Fungsi legislasi, DPR RI mengutamakan upaya dalam memajukan bangsa dan negara. Dalam kerja Fungsi anggaran, DPR RI mengarahkan anggaran negara yang manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat,” tambahnya.
“Dalam kerja fungsi pengawasan, DPR RI meningkatkan kinerja pemerintah yang dapat mempermudah kehidupan dan penghidupan rakyat. Inilah komitmen kita bersama. DPR kuat, rakyat sejahtera,” tukasnya.








