KEADILAN – Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko, menyampaikan Polri sudah memeriksa kesehatan semua tersangka pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice sebelum dilimpahkan ke ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua tersangka sudah diperiksa dan dinyatakan sehat.
“Kami menyampaikan tim penyidik Dittipidum Bareskrim bersama tim JPU dari Kejaksaan telah sepakat hari ini dilakukan kegiatan tahap dua. Yaitu penyerahan semua tersangka,” ujar Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (5/10/2022).
BACA JUGA: 6 Boks Barang Bukti Perkara Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel
Gatot menjelaskan sebelum diserahkan ke JPU, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan para tersangka. Lalu sebanyak 11 orang tersangka dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Agung (Kejagugn).
“Ini hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung,” ujarnya.
“Kemudian yang berikutnya hari ini juga saat ini juga tim dari penyidik sedang mempersiapkan pergeseran para tersangka berikut barang bukti yang sudah dipersiapkan untuk diserahkan ke pihak penyidik,” tambahnya.
Selain itu, Gatot menyampaikan jika belasan tersangka tidak dihadirkan dalam jumpa pers di Polri. Semua tersangka akan langsung dibawa untuk diserahkan. “Tidak (dihadirkan). Langsung digeser dibawa. Semua dinyatakan sehat oleh sebab itu penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung,” tukasnya.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin














