Bukan ‘Hajar’, Ricky Rizal Sebut Perintah Sambo Untuk Menembak

KEADILAN – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J), Senin (9/1/2023). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini, Ricky Rizal mengaku sempat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

“Kamu back up saya, amankan saya. Kalau dia melawan, kamu berani enggak tembak dia?” ujar Ricky menirukan perkataan Sambo.

Ricky mengatakan, ia kemudian menolak perintah tersebut dengan alasan dirinya tidak kuat mental.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso lantas kembali menegaskan bunyi perintah tersebut hajar atau tembak.

“Kalau dia melawan, kamu berani tembak,” tegas Ricky.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer juga mengatakan, perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepada dirinya ialah untuk membunuh Brigadir J.

Namun pihak Sambo mengaku, saat kejadian penembakan, Sambo hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung